Pemblokiran ZLib: Antara Kenangan, Harapan, dan Kebimbangan

Muhammad Firyal Dzikri
712 views

Bagi sebagian besar mahasiswa ataupun yang sering berkutat dengan pencarian sumber, pun yang hobi mengumpulkan bahan bacaan, tentu tak asing lagi dengan situs bernama ZLib. Zlib merupakan situs yang menyediakan jutaan bahan bacaan dari berbagai genre, topik, hingga karya-karya dari berbagai negara secara digital. Tak ayal, jika situs tersebut digandrungi dan menjadi primadona bagi mereka yang membutuhkan bahan bacaan untuk tugas atau hanya sekadar memuaskan hasrat menghabiskan paket kuota dengan mengunduh buku-buku dari situs tersebut.

Sayangnya, sekarang situs tersebut tak dapat diakses karena domainnya telah disita oleh FBI. Hal tersebut menimbulkan keresahan di banyak kalangan pengguna setia situs tersebut, termasuk saya yang juga salah satu fans garis keras ZLib. Lantas, mengapa situs tersebut disita dan bagaimana ZLib menjadi situs yang digemari oleh banyak orang?

Riwayat ZLib dan Kenangan yang Tertinggal

Keberadaan situs ini tercatat telah ada sejak tahun 2009. Hal ini dapat dilihat dari laman situs tersebut yang dapat diakses melalui Web Archive. Keberadaan Zlib bak oasis di tengah tandusnya gurun pasir bagi mereka yang kesulitan mengakses bahan bacaan berbayar, pun dengan mahasiswa fakir, seperti saya ini. Kehadiran ZLib menjadi hal yang teramat berharga karena kemudahan dalam mengakses dan mengunduhnya.

Bagaimanapun, ZLib tidak hanya diakses oleh kalangan akademisi, tetapi juga para pelajar yang kesulitan untuk membeli bahan bacaan yang mereka butuhkan. Meskipun membatasi pengunduhan per harinya, ZLib memberikan aksesibilitas dalam mendapatkan bahan bacaan yang diperlukan secara gratis! Tentu hal ini menguntungkan sekaligus memudahkan. Tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam, kita bisa mendapatkan buku-buku yang diperlukan dan diinginkan.

Saking populernya ZLib, berbagai bahan rujukan yang diperlukan untuk perkuliahan amat mudah didapatkan di sini. Sebagai mahasiswa yang selalu miskin sumber untuk tugas dan tuna finansial ini, saya merasakan manfaat dari keberadaan situs tersebut, juga bagi pengguna setia ZLib di seantero jagat. Meski tidak semua buku dibaca pada saat itu juga, setidaknya dengan mengunduh bacaan di ZLib ada kepuasan tersendiri untuk dibaca atau dipakai di kemudian hari.

Ironisnya, popularitas ZLib tidak hanya memberi kemudahan kepada para penggunanya, tetapi juga mengantarkan situs tersebut pada penyitaan  domainnya oleh FBI. Mengutip laporan dari Digital database Z-Library’s domains seized by the FBI pada 5 November 2022 lalu, penyitaan situs tersebut bermula ketika perusahaan penerbitan Laxmann di India mengajukan gugatannya kepada pemerintah India karena melanggar undang-undang tentang hak cipta. Hal tersebut yang kemudian membuat domain situs tersebut disita oleh FBI hingga tak bisa diakses, terhitung sejak 5 November 2022.

Kalau sedikit mundur ke belakang, sejak tahun 2015 situs penyedia bacaan ilegal seperti ZLib sudah banyak mendapatkan gugatan pemblokiran, salah satunya oleh The Publishers Association di Inggris. Menurut laporan Torrentfreak berjudul High Court Orders UK ISPs to Block eBook Sites pada 27 Mei 2015, pengadilan Inggris mengabulkan gugatan tersebut. Namun, yah, kenyataannya keberadaan situs tersebut masih dapat diakses dengan mudah.

Kemudahan akses situs ZLib pada akhirnya berakhir di bulan November ini. Diblokirnya ZLib tentunya menyisakan kenangan bagi para mahasiswa, khususnya dalam mencari bahan bacaan. Kenangan seperti mengunduh buku secara kalap, cari perhatian ke orang yang disuka dengan membantu mencari sumber atau bahkan hanya sekadar berselancar di situs tersebut untuk mengisi waktu luang, barangkali tak dapat dilakukan untuk saat ini.

ZLib bukan hanya menyimpan segudang rujukan, tetapi juga segudang kenangan dalam mencari sumber secara cuma-cuma. Rasanya dengan diblokirnya ZLib, meninggalkan kenangan yang berkesan, bahkan jauh lebih berkesan dibandingkan kenangan bersama mantan kekasih.Ciyaaaaa~

Harapan dibalik Pemblokiran

Meskipun ZLib sudah tidak dapat diakses, tapi harapan kembali dapat diaksesnya menjadi perbincangan hangat dan mendapatkan respons beragam di media sosial. Sejauh pengamatan saya di Twitter, banyak cuitan yang secara khusus berharap ZLib dapat diakses kembali, seperti cuitan dari akun bernama @dahliacaine, yang menyebutkan bahwa ZLib tidaklah hilang, melainkan “…it’ll be back up in a day or less. Yall are tripping.”

Tidak hanya itu, akun bernama pengguna @whatdidhesaaay yang menyertakan sebuah email dari pihak ZLib, bahwa situs ZLib tengah berusaha untuk aktif kembali, di bagian akhir email tersebut disertakan kalimat “We’ll notify you by email as soon as Z-Library is back up and running.” Cuitannya tersebut mendapatkan respons beragam, tetapi hampir semuanya sepakat bahwa mereka berharap ZLib dapat kembali digunakan.

Selain respons di Twitter, beberapa rekan saya pun mengutarakan pendapat yang sama ketika merespons pemblokiran ZLib dari status WA yang saya unggah. Lusi, rekan saya dari UIN Sunan Gunung Djati, berharap bahwa ZLib dapat kembali digunakan karena menurutnya, “…kalo beli bukunya mahal-mahal.” Pendapat yang diutarakan oleh Lusi memang ada benarnya. Beberapa buku yang diunduh sebetulnya memiliki harga yang cukup mahal, belum lagi kalau gak tersedia di marketplace, makin puyeng nyarinya.

Alasan yang dikemukakan di atas sejalan dengan pendapat Widya (Keperawatan ’21), bahwa ZLib “…mudah diakses, lengkap lagi (sejauh ini nyari buku [di sana] pasti nemu.” Ia berharap bahwa situs tersebut dapat kembali, “Ini berharap banget sih,” tandasnya. Harapan tersebut barangkali tak terlepas dari aksesibilitas dan lengkapnya berbagai bahan bacaan di ZLib. Tak mengherankan kalau banyak orang berharap situs tersebut bisa kembali normal lagi.

Yah, tentu saja, saya berharap jika situs tersebut dapat kembali diakses–sebetulnya masih bisa diakses melalui browser TOR dan bot Tele, sih, hehe. Terlebih lagi ketika menjelang masa-masa ujian, tentu saja eksistensi ZLib amat sangat penting, karena dari sanalah harta karun bernama sumber ditemukan.

ZLib di Antara Dua Karang: Kebimbangan antara Pembajakan atau “Pembebasan”?

Patut kita akui bahwa keberadaan ZLib telah membantu banyak orang dalam mengakses sumber dan bahan bacaan. Namun, hal tersebut berdampak pula terhadap kelangsungan industri penerbitan buku serta para penulis yang karyanya dibajak. Sebagai penulis, menelurkan sebuah karya bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan sokongan dana, pun ketika tahap produksi dan distribusi para penerbit membutuhkan biaya. Munculnya pembajakan buku, khususnya digital, menjadikan persoalan ini terasa sangat rumit, sama rumitnya dengan hubungan yang gak direstui. Hehe~

Persoalan pembajakan buku di Indonesia sendiri merupakan hal yang sering ditemui, baik pembajakan secara luring ataupun daring. Dalam konteks pembajakan buku secara daring, ZLib menjadi situs yang sangat populer sebab menyediakan berbagai bahan bacaan dengan kategorisasi yang beragam. Kasus pembajakan buku di Indonesia sendiri pada dasarnya, salah satunya, disebabkan masih banyaknya kesenjangan dalam hal fasilitas dan akses untuk mendapatkan bahan bacaan yang berkualitas.

Kesenjangan tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya perpustakaan daerah yang dinilai belum mampu memenuhi bahan bacaan yang diperlukan, belum lagi jika membicarakan minat baca masyarakat Indonesia yang dapat dikatakan berada di tengah-tengah. Di samping itu, persoalan distribusi buku yang masih berpusat di Jawa menyebabkan harga buku di wilayah lain menjadi sangat mahal.

Menurut Sohail, dkk dalam Expensive Books Leads Piracy in Developing Nations,  seiring dengan meningkatnya tuntutan zaman untuk meningkatkan kualitas SDM lewat tingkat melek huruf, maka negara-negara berkembang cenderung menggunakan cara pembajakan buku karena dinilai lebih praktis. Ditambah lagi dengan semakin mudahnya akses internet, membuat pembajakan buku menjadi lebih mudah dilakukan, seperti dalam kasus ZLib.

Pembajakan secara digital biasanya dipandang sebagai hal yang lumrah karena dianggap tidak merugikan penulis secara langsung. Hal senada diungkapkan oleh Sahni & Gupta dalam Piracy in the Digital Era: Psychosocial, Criminological, and Cultural Factors, bahwa pembajakan digital cenderung lebih ditolerir oleh masyarakat dibandingkan pencurian fisik, yang disebabkan “…there is no physical removal of item like in physical theft.”, sehingga wajar jika ZLib tetap menjadi primadona di kalangan banyak orang. Hal ini berkaitan erat dengan anggapan di atas, seperti yang diungkapkan oleh Sahni & Gupta, bahwa terdapat faktor budaya yang dinormalisasikan dalam hal pembajakan digital.

Persoalan pembajakan digital tidak hanya dapat dilihat dari aspek yang bersifat normatif, tetapi juga berkaitan dengan aspek yang cenderung pragmatis. Pembajakan buku lewat ZLib dapat dipahami sebagai cerminan dari kenyataan bahwa akses bahan bacaan di tanah air masih terkendala soal finansial, contohnya.

Selain itu, pendapat menarik yang dikemukakan oleh Hardy & Krawczyk dalam Internet Piracy and Book Sales: A Field Experiment, cenderung menafsirkan pembajakan buku secara digital dari aspek pragmatis. Dalam studi mereka, pembajakan buku digital tidak seluruhnya negatif, karena masih  terdapat sisi positifnya. Pembajakan buku digital dianggap sebagai sarana untuk “mencicipi” sebuah buku sebelum membelinya, yang berarti ada tahap review sebelum memutuskan untuk membeli buku aslinya. Maka dari itu, dalam hal ini, pembajakan buku cenderung dilihat dari perspektif “pembebasan” akses untuk mendapatkan bahan bacaan.

Jika kita lihat realitas dewasa ini, banyaknya jurnal ataupun bahan bacaan pada dasarnya memiliki harga yang terbilang mahal, setidaknya untuk kalangan mahasiswa seperti saya. Namun, kebutuhan terhadap bahan bacaan tersebut tak serta merta dapat kita abaikan begitu saja, sebab bagaimanapun kebutuhan akan sumber bacaan bak kebutuhan primer. Bagi saya, jika kita tarik persoalan ini secara lebih jauh, banyaknya harapan yang muncul kalau ZLib dapat kembali tak lepas dari sengkarut persoalan yang ada.

Kesulitan mencari buku fisik atau digital, entah karena sudah tak diproduksi atau memang harganya yang kelewat mahal bagi kantong mahasiswa, menjadi salah satu faktor banyaknya pembajakan buku secara digital. Selain itu, persoalan ini juga tak lepas dari email yang disediakan oleh universitas belum berlangganan sepenuhnya dengan situs penyedia sumber yang legal–sebut saja situs JSTOR yang sangat berguna bagi anak Sejarah seperti saya. Akibatnya, orang cenderung mencari yang lebih praktis dan gratis melalui ZLib.

Meski kita mafhum bahwasanya tindakan tersebut merupakan ilegal secara hukum, bagi saya persoalan ini tidak hanya dapat dilihat dari konteks pembajakannya semata, tetapi juga menyangkut bagaimana alternatif dalam mencari sumber maupun aksesibilitas semisal keadaan yang tidak memungkinkan, sedangkan tuntutan untuk mendapat sumber sudah selayaknya tuntutan menemukan calon menantu.

Pada akhirnya, ZLib tetaplah menjadi tumpuan harapan bagi banyak orang. Kehadiran ZLib bak pisau bermata dua, bisa berguna dalam aksesibilitas bahan bacaan, tetapi juga merugikan para penerbit dan penulis. Terlepas dari hal tersebut, ketiadaan ZLib menjadi keresahan di kalangan orang yang doyan mencari sumber praktis, gratis, dan gak mau ribet seperti saya ini. Yah, ZLib terlalu banyak memberi kenangan, hingga ketiadaannya pun sempat jadi trending di media sosial.

Ngomong-ngomong, apa yang akan kalian lakukan kalau ZLib balik lagi?

guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Lainnya

Inspirasi Budaya Padjadjaran