Wadas : Represif Aparat dan Janji Ganjar

Annisa Ayu Shafira
791 views
Wadas
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sumber: Muria News.

Tindakan represif yang dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri pada tanggal 7 Februari 2022 di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kini menuai sorotan.

Kedatangan 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang berfungsi mendampingi pihak pemerintah dalam melakukan pengukuran tanah di desa wadas untuk penambangan dan pengerukan bendungan Bener. Kegiatan ini justru memicu adu mulut antara warga yang pro dan yang kontra dengan penambangan tersebut.

“Adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro Aparat, kemudian mengamankan warga yang membawa senjata tajam dan parang ke Polsek Bener,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy pada Kompas TV, Selasa.

Pada Selasa (8/2), @Wadas_Melawan mengunggah video ratusan aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas. Dari video tampak sejumlah warga ditangkap dan diseret oleh aparat.

Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada sekitar 60 warga yang ditangkap aparat dalam peristiwa itu. 

“Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap),” kata Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2).

Pihak LBH mengatakan bahwa mereka belum dapat akses untuk memberikan bantuan hukum terhadap penangkapan yang tidak jelas dasarnya tersebut.

“Kami belum diperbolehkan mendampingi teman-teman warga di Polsek,” Julian Duwi Prasetya, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta, Selasa (8/2).

Julian menambahkan bahwa alasan yang dikeluarkan adalah adanya warga positif Covid-19. Namun Julian merasa bahwa proses tersebut dilakukan secara tertutup.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya buka suara terkait ratusan aparat yang disebut menggeruduk dan menangkap warga-warga tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2) Ganjar meminta maaf atas insiden yang terjadi di Wadas.

“Saya minta maaf atas kejadian yang tidak mengenakkan kemarin, dan saya yang bertanggung jawab,” ucap Ganjar.

Selain itu, Ganjar juga berjanji akan membebaskan 64 warga Wadas yang ditangkap.

“InsyaAllah hari ini akan dilepas,”

Sebelumnya, Ganjar mengaku telah menjalin komunikasi dengan warga terkait rencana penambangan batuan andesit tersebut. Mediasi itu juga dihadiri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Meski ratusan polisi mendatangi Desa Wadas saat pengukuran, Ganjar meminta warga tak perlu takut. 

“Ini hanya pengukuran saja kok. Jadi tak perlu ada yang ditakuti,” tuturnya.

Meskipun begitu, LBH Yogyakarta menilai bahwa Ganjar tidak mengerti situasi yang sebenarnya di lapangan.

“Itukan artinya Pak Ganjar tidak mengerti situasinya, dia mengecilkan persoalan. Padahal situasi di sana warga ketakutan luar biasa,” tutur Julian.

Julian menambahkan bahwa tindakan tersebut termasuk bagian dari intimidasi dan teror terhadap warga yang harus dikecam.

Berkat bantuan tim kuasa hukum dan tekanan dari sejumlah pihak, baik dari media sosial maupun solidaritas di beberapa daerah, 67 orang yang ditahan di Polres Purworejo berhasil kembali ke desa Wadas, Rabu (9/2) pukul 16.40 WIB.

BACA JUGA WALHI: Konflik Pembangunan Belum Diselesaikan Pemerintah atau tulisan Muhammad Fadhlan Rusyda lainnya.

guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Lainnya

Inspirasi Budaya Padjadjaran