Seragam Baru Satpam dan Berbagai Polemik Di Belakangnya

Husni Rachma
19360 views
Seragam Baru Satpam

Seragam Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia kembali berganti warna setelah sebelumnya mengalami perubahan warna di tahun 2020 lalu. Beritanya heboh di media, termasuk di timeline media sosial saya yang belakangan ini seliweran soal berita tersebut.

Pengumuman seragam baru Satpam menjadi warna krem sontak mengingatkan saya kepada seragam Ladoo Singh–lidah saya biasa menyebut Ladusing–seorang inspektur polisi dari India dalam film kartun Shiva yang sempat tayang di ANTV.

Sialnya, Ladusing ini dikenal sebagai polisi yang lucu, tetapi sering gagal membekuk penjahat.

Seragam Baru Satpam dianggap mirip seragam Inspektur Ladoo Singh. (Sumber gambar: Prime Video: Shiva Season 2)

Jika dilihat sekilas, sosoknya gagah–mirip dengan polisi pada umumnya, hanya saja tidak untuk sikapnya yang ceroboh dalam bertindak. Bertolak belakang dengan apa yang seharusnya ia lakukan sebagai polisi, Ladusing malah sering menjadi incaran penjahat karena sikapnya tersebut. Dalam beberapa kondisi, sering kali Ladusing hanya mengandalkan Shiva si bocah ajaib untuk menyelesaikan masalahnya.

Pergantian Seragam Satpam Dinilai Mirip Seragam Polisi

Awalnya, seragam Satpam identik dengan kemeja putih dan celana biru dongker. Namun, pada tahun 2020, seragam tersebut diganti menjadi kemeja coklat muda dan celana coklat tua.

Hal ini diberlakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Peraturan tersebut berisi pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satpam.

Tujuan perubahan warna ini adalah untuk kesamaan warna seragam antara Satpam dan Polri. Lebih dari itu, setidaknya dibuat untuk beberapa hal, seperti menjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam dan menumbuhkan kebanggaan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Selain itu, perubahan warna ini bertujuan untuk memuliakan profesi Satpam. Dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat. Persis seperti yang diucapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, yang saya dikutip dari  m.liputan6.com

Akan tetapi, perubahan warna tersebut menimbulkan kesamaan warna yang dinilai terlalu mirip, sehingga terkadang memang membingungkan masyarakat, termasuk saya, dalam melihat mana Satpam dan mana polisi. Sejatinya, Satpam memang bagian dari polisi, hanya saja lingkup tugasnya lebih kecil. Namun, terlalu banyak hal yang berbeda antara kedua profesi ini, dari mulai proses pendidikannya hingga tugas, pokok, dan fungsinya.

Maka dari itu, sudah semestinya, walaupun Satpam masih bagian kecil dari Polri, perlu dibedakan agar lebih jelas siapa mereka ketika bertugas di lapangan. Jika serangkaian tugas dan gaji antara Satpam dan Polri sudah jelas berbeda, mengapa warna seragamnya dipaksakan sama?

Seragam Satpam Berubah Lagi

Satpam memang perlu identitas tersendiri sebagai satuan profesi, tetapi saya rasa identitas Satpam sudah melekat di mata masyarakat dengan seragam awalnya, kemeja putih dan celana biru. Namun, baiklah, sepertinya Polri lebih ingin memperlihatkan siapa Satpam yang sebenarnya, yaitu bagian dari Polri.

Oleh karena itu, seragam Satpam diubah lagi dengan tetap mempertahankan warna dasar yang sama seperti seragam Polri, yakni berwarna dasar coklat, tetapi dengan tone warna yang lebih muda untuk kemejanya, sedangkan untuk celana tetap berwarna coklat tua.

Tentu ada filosofinya mengapa akhirnya seragam baru satpam berwarna krem, “Warna krem adalah warna turunan dari warna coklat dengan gradasi lebih terang sehingga masih dalam kategori rumpun warna seragam Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (3/2/2022) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Mendengar arti warnanya menurut Polri, ini semakin mengingatkan saya pada Ladusing, sebab pihak Polri tetap ingin mempertahankan kesamaan warna seragam Satpam dengan seragam Polisi. Saya lantas berandai-andai, warna seragam baru ini terinspirasi dari seragam Polisi India yang bertugas di kartun Shiva tersebut?

Mungkin, kartun Shiva terlalu lama jika dijadikan patokan. Lantas, apa mungkin warna krem tersebut terinspirasi dari fashion zaman sekarang yang cenderung menggunakan warna-warna earth tone, warna krem atau beige ini misalnya? 

Di luar persoalan warna, perubahan warna seragam Satpam ini membuat  terpikir soal biaya seragamnya. Sebab, selama satu tahun terakhir ini, saya kerap kali melintasi berbagai tempat di kota Bandung dan melihat banyak Satpam yang masih berseragam putih-abu, bahkan setelah pengumuman seragam barunya menjadi coklat diumumkan sejak 2020 lalu.

Entah apa alasannya, yang pasti saya baru mengetahui jika Satpam harus mengganti seragamnya dengan membeli seragam baru tersebut dari gajinya yang dipotong.

Ini yang perlu diperbaiki menurut saya. Satpam itu bagian dari Polri, sedangkan Polri sudah jelas bagian dari negara, maka sudah jelas pula soal kesejahteraannya perlu diatur oleh negara, termasuk urusan seragam.

Seragam baru, harapan baru.” Mungkin jadi hal yang baik untuk beberapa profesi, tetapi sepertinya tidak untuk beberapa Satpam. Mereka harus potong gaji lagi untuk seragam, termasuk atributnya.

Ditambah lagi harapan Kapolri yang bertambah, “Satpam diharapkan mampu mendeteksi potensi kejahatan secara dini dan dapat melakukan tindakan pencegahan serta cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya pada upacara HUT Satpam ke-41 (2/2/2022) sebagaimana dilansir dari voi.id.

Rasa-rasanya aneh jika pihak dari Polri tidak mendengar keluhan ini. Lantas, jika sudah dirasa seragam Satpam sebelumya mirip polisi dan perlu diganti, mengapa tidak dikembalikan menjadi putih-biru? Atau jika tidak memungkinkan karena memang terkadang gengsi–kembali pada masa lalu–mengapa biaya pergantian seragamnya tidak ditanggung Polri? Bukankah Satpam memang bagian dari Polri?

Sedikit pandangan saya, memang terasa Polri ingin merangkul Satpam sekaligus benar-benar menghargai profesi Satpam. Namun, dengan menganggap Satpam bagian dari Polri dan menentukan warna seragamnya, tidakkah malah menunjukkan peran Satpam sebagai objek kepolisian? Terlebih lagi Polri terkesan tidak konsisten dan kurang riset terhadap seragam baru Satpam sehingga harus mengganti kembali seragam Satpam dalam waktu yang cukup dekat ini. Jika memang benar ingin menghargai profesi Satpam, mengapa tidak menjadikannya sebagai subjek yang memang sudah jelas Satpam adalah bagian dari sistem keamanan rakyat semesta? 

BACA JUGA Tulisan lain dalam rubrik Sudut Pandang atau tulisan Husni Rachma lainnya.

guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Lainnya

Inspirasi Budaya Padjadjaran