Satu dari Banyaknya Kasus Mulai Terungkap dan Harapan yang Mulai Berpendar

Redaksi Pena Budaya
1059 views

Pena Budaya berhasil mewawancarai satu korban pelecehan seksual berupa catcalling yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa FIB pada kolom komentar suatu konten di salah satu media sosial milik korban. Hal tersebut menandakan bahwa pelecehan seksual bisa dilakukan kapan pun, di mana pun, dalam situasi apa pun, termasuk ketika pandemi, juga membuktikan bahwa Unpad, khususnya FIB, tidak terbebas dari kasus kekerasan seksual.

Pada akhir Juni kemarin, Unpad dihebohkan dengan utas Twitter spill out dari seorang korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fisip Unpad 2017 pada akhir tahun lalu. Utas tersebut seolah membuka mata mahasiswa Unpad, bahwa ternyata universitasnya belum bebas dari kasus kekerasan seksual.

Sebenarnya, beberapa tahun belakangan, desas-desus soal kekerasan seksual santer terdengar di kalangan mahasiswa Unpad. Bahkan, pihak rektor sempat merespons dengan menerbitkan peraturan rektor mengenai pelecehan dan kekerasan seksual. Namun, banyak pihak yang menganggap peraturan tersebut masih jauh dari kata baik dan efektif seperti yang ditulis dalam artikel DJatinangor berjudul “Menyoal Peraturan Rektor Penanganan Pelecehan Seksual Unpad, Sudahkah Efektif?”. 

Selain masih perlu dipertanyakan kembali soal peraturan rektor tersebut, desas-desus cerita soal kekerasan seksual belum terdokumentasikan (baca: tertulis) dengan baik dan valid, sehingga untuk mengetahui adanya kasus ini biasanya hanya bersumber dari mulut ke mulut atau hanya dari akun menfess @draftanakunpad yang kebenarannya kadang patut dipertanyakan.

Dengan adanya utas yang dibuat oleh korban dari Fisip ini, seolah menodong jidat kita semua bahwa kekerasan seksual di Unpad bukanlah isapan jempol semata, melainkan nyata di sekitar kita.

Ketua BEM Fisip Unpad 2021, Virdian Aurellio, selaku pihak yang mengawal korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya saat ini mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di Unpad termasuk ke dalam fenomena gunung es, di mana pengaruh spill out tersebut membuat banyak korban lain jadi berani untuk melapor pada pihak BEM Fisip Unpad.

“Ada beberapa orang yang kemudian melaporkan kasus serupa kepada Departemen Adkesma (Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa) kami. Isu ini kemudian menjadi domino, di mana satu per satu orang mulai speak up dan melaporkan. Oleh karenanya, kami sedang menyiapkan pusat aduan (hotline). Ini akan menjadi domino kebaikan dan keberanian untuk berdiri bersama korban,” ucap Virdian Aurellio ketika dihubungi Pena Budaya Rabu (30/6) lalu.

Lebih lanjut, Virdian atau biasa dipanggil Iyang menyebut bahwa korban sudah setuju untuk melakukan advokasi lanjutan. Hingga sekarang, BEM Fisip Unpad telah melakukan berbagai bentuk pengawalan terhadap korban, dari mulai membuka komunikasi terhadap pihak Himpunan terkait, Pusat Riset Gender Unpad, komunikasi ke Dekanat untuk bertanya alur pelaporan dan memastikan Dekanat punya fokus juga dalam isu kekerasan seksual.

Selain itu, BEM Fisip Unpad  juga telah membuka komunikasi ke Samahita Bandung untuk mencari insight baru dalam pengawalan isu ini. Setelah itu, BEM Fisip Unpad juga sudah melakukan Forum Ketua Lembaga bersama 12 Himpunan untuk mewujudkan Hotline Kekerasan Seksual (FISIP Crisis Center) dan membawa isu ini sampai selesai ke Rektorat.

“Sampai hari ini, kami telah menyusun alur untuk advokasi ke Dekanat, sampai pelaku mendapat hukuman yang tepat. Dekanat sendiri cukup responsif menanggapi kasus ini dan sudah memberikan tata cara alur pelaporannya. Namun, kasus ini akan juga naik ke tingkat rektor untuk peradilan internalnya. Kita tunggu saja seserius apa pihak kampus memberantas kekerasan seksual yang terjadi. Yang jelas, kami sepakat bahwa kasus kekerasan seksual, di tengah naik turunnya isu lain, ia harus tetap dikawal. Korban menjadi fokus utama kami, dan kelak ingin menciptakan regulasi yang bagus dan pusat aduan yang mumpuni,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa kasus yang sedang ditangani ini akan menjadi simbol bagi seluruh mahasiswa. Bahwa jangan kalah oleh pelaku, oleh kultur victim blaming, apalagi oleh ketidakpedulian birokrat kampus.

Bagaimana dengan FIB?

Kasus tersebut kembali menyadarkan dan membuka mata kita semua, bahwa Unpad sama sekali belum terbebas dari kekerasan seksual. Kasus ini ada, nyata, dan terdapat di sekitar kita, tidak terkecuali di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unpad.

Isu kekerasan seksual justru sudah beberapa kali beredar di antara para mahasiswa di fakultas ini dalam bentuk desas-desus, dan agaknya semakin hari semakin bertambah. Tapi seringkali ia akan hilang secara tiba-tiba, tanpa sempat ditindak lebih lanjut atau tanpa data dan sumber yang jelas.

Wakil Dekan FIB Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset, Lina Meilinawati, bahkan mengatakan ketika ia dulu menjadi Kaprodi Sastra Indonesia FIB Unpad, dirinya mengaku mendapatkan banyak laporan. Di antaranya, ia pernah kedatangan 10 mahasiswa dari perwakilan berbagai angkatan yang sama-sama mengeluhkan tentang seorang dosen yang melecehkan seorang mahasiswi dengan merangkul, mewajibkan menggunakan rok, yang cantik harus duduk di depan, dan bahkan sempat menepuk bokong seorang mahasiswi tersebut. Namun, kasus tersebut tidak ditindaklanjuti lagi karena terhalau barang bukti dan keberanian mahasiswa lain untuk melapor.

“Banyak yang melapor. Tapi banyak juga dari mereka yang takut karena merasa kurang aman soal akademik dan lain sebagainya. Setelah jadi alumni, mereka lebih berani untuk speak up. Karena ternyata banyak kasusnya, tapi bukan hanya dari dosen tapi ternyata ada juga dari sesama mahasiswa.” ujar Lina Meilinawati ketika Pena Budaya mewawancarai beliau Senin (28/6) lalu.

Menanggapi semakin maraknya desas-desus mengenai kejadian kekerasan dan pelecehan seksual, Pena Budaya melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga kemudian berkesempatan mewawancarai salah satu mahasiswi FIB yang merupakan korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) berupa catcalling, yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa FIB dan kebetulan menjadi staf salah satu departemen di BEM Gama FIB Unpad Kabinet Kirana Aksara.

Sekitar beberapa minggu lalu, AZ -bukan inisial sebenarnya- hanya melakukan hal yang lazim dilakukan oleh semua kalangan di era digital seperti saat ini, yakni memposting video ke media sosial pribadinya. Ia sama sekali tidak menyangka kalau video yang hanya berisikan tangannya tersebut akan membuatnya mendapatkan komentar nyeleneh. Komentar yang membuatnya tidak nyaman dan terasa aneh, sebab tidak ada hubungannya sama sekali dengan video yang ia posting.

Komentar itu dilontarkan oleh SO, seseorang yang ia kenal secara langsung. Bagi AZ, komentar tersebut dirasa sudah keterlaluan. “Mungkin aku terlanjur mengkonotasikan komentar tersebut negatif, mungkin juga itu nggak terlalu vulgar, dan pasti ada aja orang yang berpendapat “ah cuma gitu doang”, tapi kalau sexual harassment selalu ditanggapi dengan kata-kata “cuma gitu doang”, gimana?” ujar AZ.

Pengkonotasian negatif atas sepenggal komentar dari SO yang seakan meminta korban untuk memakai jenis pakaian tertentu tersebut sesungguhnya beralasan, sebab ini bukanlah kali pertama ia mengalami hal seperti ini. Sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya yang seharusnya tidak pernah ia alami. Jenis pakaian memang menjadi salah satu hal yang banyak terkait dalam berbagai kasus kekerasan seksual, pun sering kali menjadi bagian yang disalahkan, hingga kemudian mengabaikan dan memaklumi mereka yang melakukannya.

Bagi AZ sendiri, mengekspresikan gaya berpakaian adalah hak semua orang, tapi hal tersebut dilakukan bukan untuk mengimpresi orang-orang, atau bahkan untuk memberikan hiburan kepada mereka. Ia tidak mempermasalahkan jenis pakaiannya, melainkan konteks dari kalimat tersebut secara utuh, yang sekali lagi, tidak ada hubungannya dengan video yang ia posting di media sosialnya.

AZ menceritakan kejadian yang dialaminya ini ke beberapa teman, tapi ia tidak pernah melaporkannya. Lebih lanjut, menurutnya ada, atau bahkan banyak orang yang menanggapi berbagai kasus kekerasan dan pelecehan seksual dengan “ah cuma gitu doang”, begitu pun di FIB. “…mungkin banyak kasus yang nggak terungkap bukan karena yang mengalami nggak berani speak up, tapi karena males aja dengan anggapan yang seperti itu,” ujarnya.

Masih banyak orang yang menganggap isu penting ini sebagai hal yang sepele, bahkan ada yang sampai tidak peduli sama sekali. Pun komentar seperti “salah sendiri kenapa harus…” juga seringkali terucap kepada mereka yang mengalami kekerasan seksual. Bagi AZ, keadaan seperti itu pula yang membuat para korban merasa percuma untuk melaporkan apa yang telah mereka alami. Alih-alih dibantu atau dibela, mereka justru dijatuhkan.

Angin Segar Penanganan Kekerasan Seksual di FIB, Akankah?

Ketua BEM Gama FIB Unpad 2021, Muhammad Rizki Ramadhan, sebagai sosok yang notabene juga bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan oleh salah satu anggotanya, memaparkan bahwa BEM menindak tegas dan menanggapi serius kasus kekerasan seksual ini.

Setelah mendengar kasus tersebut, BEM melakukan investigasi internal untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan. Ketika diketahui terdapat indikasi komentar yang tidak pantas terhadap korban di salah satu media sosial pribadinya, tindakan tegas berupa pemberian surat peringatan yang berujung dengan pengeluaran pelaku dari BEM Gama FIB dilakukan. Menurut Rizki, langkah tersebut diambil agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku. Ia juga menekankan bahwa BEM berkomitmen untuk berfokus dan terus memberikan perhatian pada isu ini.

“Kami BEM Gama FIB akan mengedepankan prinsip keterbukaan dengan menerima pelaporan-pelaporan lewat Departemen Adkesma, lalu melakukan komunikasi juga dengan korban agar dapat memberikan kenyamanan, dan mengawal isu ini secara terus menerus,” ucap Muhammad Rizki ketika dihubungi Pena Budaya Senin (28/6) lalu.

Lebih lanjut, Rizki mengakui bahwa hingga saat ini, penyikapan kasus kekerasan seksual di FIB masih tidak ramah kepada korban. Korban yang seharusnya dirangkul dan diberi dukungan, justru seringkali disudutkan. Ia pun kemudian mengatakan bahwa BEM Gama FIB akan terus berusaha untuk menumbuhkan kesadaran terhadap isu kekerasan seksual ini di lingkungan mahasiswa FIB.

Selaras dengan Rizki, Lina Meilinawati selaku Wakil Dekan yang juga berfokus menangani mahasiswa dan bidang akademik mengatakan bahwa kekerasan seksual menjadi perhatian dekanat FIB pada kepengurusan tahun 2021-2026 yang dipimpin oleh Prof. Aquarini sebagai dekan saat ini.

Ia mengatakan bahwa pihak dekan akan membuat hotline atau pusat aduan untuk mewadahi mahasiswa terkait kesehatan mental dan pelecehan seksual. Nantinya, mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual bisa mengontak hotline terkait dengan menggunakan nama samaran atau bahkan jika mau, korban bisa langsung ke dekan untuk bercerita, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh dekanat.

“Melalui hotline itu pula bisa menjembatani hambatan psikologis yang dirasakan korban karena semisal takut mendapatkan nilai buruk dari dosen, malu pada teman, dan lain sebagainya. Kita juga hanya akan bertanya satu kali saja, sehingga korban tidak perlu terus bercerita, karena itu juga akan mengganggu psikis korban yang trauma,” ujarnya.

Selain itu, beliau juga berharap bahwa sesama mahasiswa harus saling peduli, sehingga jika ada teman yang menjadi korban atau dirasa ada kejanggalan dari tingkah lakunya, mahasiswa bisa lapor sendiri ke dekanat tanpa harus ada laporan dari si korbannya langsung. Hal tersebut diperlukan karena terkadang ada beberapa mahasiswa yang lebih mudah bercerita ke sesama mahasiswa ketimbang kepada dosen.

Meskipun begitu, beliau pun mengakui bahwa kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan agak sulit untuk dibuktikan. Tapi, jika korban sudah mau ngomong, itu sudah menjadi suatu indikasi yang baik.

Berdasarkan kejadian tersebut, kini kita tahu, bahwa pandemi tidak membuat kasus kekerasan seksual menjadi tiada. Justru sebaliknya, ia tetap ada atau bahkan semakin merajalela. Terlebih di era digital seperti saat ini, di mana kemajuan teknologi membuat segalanya seolah tanpa batas dan terbebas, tidak terkecuali keamanan kita sendiri. Segalanya menjadi begitu mudah diakses, diretas, ataupun diusik. Jarak kini tak lagi menjadi halangan untuk mereka melancarkan ‘aksi’nya.

Penulis: Tatiana Ramadhina & Ananda Bintang
Editor:
Iqbal Maulana

guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Lainnya

Inspirasi Budaya Padjadjaran