MENJADI MANUSIA YANG LEBIH BIJAK MELALUI SEBUAH MAKANAN

Redaksi Pena Budaya
693 views
','

' ); } ?>

 

Saya mengunjungi Toko Sidodadi bersama Komunitas Aleut dalam salah satu kegiatannya. Toko yang terletak di Jalan Otista nomor 255 ini merupakan sebuah toko kue dan roti yang juga menyediakan beragam camilan-camilan tradisional. Toko ini telah ada sejak tahun 1960-an dan hingga kini masih terus ramai dikunjungi pembeli yang tentu saja merasa puas karena rasanya. Masalah harga juga terbilang sangat murah. Dari yang saya lihat di etalase, satu potong roti dijual dengan kisaran harga Rp. 4.000 sampai Rp. 7.000.

Selain rasa dan harga, ada hal unik lain yang dimiliki Toko Sidodadi, yaitu bungkus roti yang menyertakan himbauan KB (Keluarga Berencana) dan membuang sampah pada tempatnya. Dalam sesi sharing di akhir kegiatan yang saya ikuti bersama Komunitas Aleut tadi, salah satu perserta menyampaikan bahwa keunikan dalam bungkus tersebut kemungkinan berkaitan dengan sebuah pepatah dalam bahasa Sunda yaitu, “Bandung heurin ku tangtung” atau dalam bahasa Indonesia berarti “Bandung sesak oleh manusia”. Himbauan ber-KB di bungkus roti bertujuan agar populasi manusia terjaga sehingga Bandung tidak sesesak seperti digambarkan pepatah tadi. Sedangkan himbauan untuk membuang sampah pada tempatnya adalah antisipasi jika “Bandung heurin ku tangtung” terjadi, maka akan ada lebih banyak sampah yang tercipta sebagai akibat populasi yang tinggi. Meski sebenarnya baik heurin ku tangtung dan penuh sampah pada akhirnya terjadi juga di Bandung dewasa kini.

Bungkus roti Toko Sidodadi. Sumber: https://myeatandtravelstory.wordpress.com/.

Hasil dari kunjungan ke Toko Sidodadi ini langsung mengingatkan saya pada sebuah thread tweet dari @yoyen sekitar bulan Mei tahun lalu. Ia membahas banyaknya kue orang terkenal (begitu ia menyebutnya dibanding menggunakan kata kue artis) di banyak daerah. Para artis yang membuat usaha kue ini ingin berusaha membuat citra agar produk mereka menjadi oleh-oleh khas dari sebuah daerah dengan membubuhkan nama daerah tersebut di dalam nama produk mereka. Padahal, saya setuju dengan yang @yoyen bilang, “Mbok ya respek dikit ke kuliner orang, bukan cuma makanan doang ini. Ada sejarahnya dan sebabnya.” Ini yang kemudian membuat saya membanding-bandingkan antara Sidodadi dan kue-kue artis yang dimaksud, misalnya kue Napoleon Medan.

Lewat kicauannya, @yoyen berpendapat bahwa kue Napoleon Medan berasal dari Perancis dan memiliki nama asli Mille-feuille. Resep pertamanya dibuat oleh seseorang dengan nama François Pierre de La Varenne pada tahun 1651 (ini sedikit teknis sehingga saya pun tidak terlalu begitu mengerti). Arti dari Mille-Feuille sendiri adalah ribuan lapis, sejenis pastry yang tidak digabung dengan cake seperti yang ada pada Napoleon Medan. Ada perbedaan mendasar antara pastry dan cake dan Napoleon Medan menggabungkan keduanya.

“Gw ngga tahu kalo perhimpunan patissier Perancis denger tentang cake Napoleon khas Medan, mungkin mereka ngamuk kali. Waktu Cronutnya Dominique Ansel keluar, perhimpunan pastissier dan baker Perancis ngamuk loh. Penistaan kultur mereka bilang,” begitu kata @yoyen.

Hal ini kemudian juga mengingatkan saya pada satu kalimat dari tulisan milik A. Kurniawan Ulung di The Jakarta Post dalam ulasannya tentang buku Jejak Rasa Nusantara: Sejarah Makanan Indonesia karya Fadly Rahman. Menurutnya, “it seems that Indonesian people react emotionally when it comes to claims over the origins of food.” Kalimat ini muncul sebagai simpulan dari dua kejadian yang ia paparkan lebih awal tentang orang Indonesia yang marah-marah karena tidak terima makanan yang mereka anggap asli Indonesia diklaim sebagai makanan asli dari negara lain.

Kejadian pertama yang dicontohkan Kurniawan adalah kicauan Rio Ferdinand pada bulan Juni tahun 2016. Ia mengunggah foto dirinya yang sedang memamerkan sepiring nasi goreng dengan caption yang seolah-olah mengatakan nasi goreng adalah makanan lokal Singapura. Kicauan ini pun menjadi viral dan mendapat respon negatif dari sebagian orang Indonesia.

Dan kejadian kedua yang dicontohkan Kurniawan adalah ketika terjadi unjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia sekitar bulan Februari tahun 2015 lalu. Unjuk rasa itu merupakan bentuk protes karena adanya klaim lumpia sebagai makanan dari Malaysia. Padahal menurut Fadly, setidaknya untuk nasi goreng, “there is no historical evidence that proves that this [nasi goreng] is a native cuisine to Indonesia, like nasi goreng, risottoin Italy and paella in Spain are also modified forms of pilaf. It is believed that the dish was introduced by Arabic traders in the past.” Begitu pun lumpia sebagai makanan perpaduan dari Tionghoa, bukan murni makanan Indonesia.

Kini, seolah berbalik posisi, mengapa kita marah ketika makanan yang tidak terbukti asli dari negara kita diklaim oleh negara lain sementara kita pun nyatanya melakukan hal serupa? Sikap seperti ini, menurut Fadly, merupakan dampak dari ketidaktahuan masyarakat kita mengenai sejarah dan budaya makanan Indonesia karena adanya lack of reference mengenai hal-hal tersebut. Padahal, banyak makanan maupun minuman yang kita konsumsi saat ini merupakan hasil persilangan akibat interaksi banyak bangsa beserta kebudayaannya di masa lalu. Sayangnya, sekaligus agak miris, mengherankan, dan aneh, lack of reference atau kekurangan referensi tersebut seringkali terjadi hanya karena masyarakat kita terbuai oleh embel-embel terminologi gengsi dan kekinian yang kini sedang digandrungi. (GR)

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Artikel Lainnya

Inspirasi Budaya Padjadjaran