Mulai pekan kemarin, setiap perjalanan terasa sedikit lebih mahal bagi para pengguna kendaraan di Indonesia, tak terkecuali mahasiswa. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, resmi memberlakukan penyesuaian harga untuk produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Kebijakan baru ini mulai diberlakukan sejak Rabu, 10 Juni 2026. Perubahan harga BBM non-subsidi menyasar dua produk bahan bakar unggulan Pertamina, yaitu Pertamax atau RON 92 dan Pertamax Green 95 atau RON 95. Pertamax atau RON 92 mengalami penyesuaian harga dari semula Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 atau RON 95 mengalami penyesuaian harga dari semula Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan Pertamina secara berkala dengan mengacu pada harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Roberth Rouw, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengatakan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku dan melalui koordinasi bersama pemerintah sebagai pihak regulator.
Meski masih dalam batas terkendali dari sisi inflasi, kenaikan harga Pertamax dinilai berpotensi menekan berbagai sektor ekonomi dan meningkatkan beban biaya operasional masyarakat. Selain berpengaruh terhadap indikator ekonomi makro seperti inflasi, kenaikan harga Pertamax juga membawa konsekuensi yang lebih nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat. Bagi mahasiswa yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk mobilitas ke kampus, kenaikan harga BBM memaksa mereka merombak total anggaran bulanan yang sudah terbatas. Akibatnya, jatah uang saku harus rela dipangkas demi mengisi bensin, yang seringkali mengorbankan anggaran makan harian hingga biaya kebutuhan kuliah. Dampak tersebut juga dirasakan oleh kelompok yang sumber pendapatannya sangat bergantung pada kendaraan bermotor seperti pengemudi ojek online.
Kenaikan harga BBM memicu efek domino di tingkat masyarakat. Sejumlah kurir paket terpaksa tetap menggunakan Pertamax demi menjaga kondisi mesin kendaraan yang menjadi tumpuan mata pencaharian mereka meski pendapatan semakin tergerus. Dampaknya turut dirasakan pelaku usaha kecil. Penjualan di sejumlah POM Mini dilaporkan menurun, sementara pedagang makanan dan sayur keliling mengaku biaya operasional meningkat sehingga keuntungan yang mereka peroleh semakin menipis.
Sementara itu, sebagian pengguna memilih beralih ke Pertalite untuk menghemat pengeluaran. Namun, langkah ini tidak selalu ideal karena Pertalite tidak sesuai untuk beberapa jenis mesin dan berisiko menyebabkan kerusakan dalam jangka panjang. Kondisi tersebut semakin memberatkan mengingat harga suku cadang sepeda motor dilaporkan telah meningkat hingga 30%. Di sisi lain, analis memperkirakan bahwa selisih harga yang semakin lebar antara BBM nonsubsidi dan subsidi dapat mendorong konsumen untuk beralih ke Pertalite. Hal ini berpotensi memicu kelangkaan pasokan, antrean panjang di SPBU, serta meningkatkan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kini, masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, harus menyiapkan anggaran lebih besar setiap kali berhenti di SPBU. Di tengah situasi saat ini, kegiatan ‘cari angin’ bisa menjadi bumerang yang langsung membuat kondisi finansial masuk ke fase kritis. Pemerintah bersama Pertamina diharapkan lebih transparan dalam menjelaskan kenaikan harga BBM yang terjadi secara tidak menentu. Di saat yang bersamaan, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan kebijakan khusus kepada kelompok terdampak seperti mahasiswa, pengemudi ojek online, dan pelaku usaha kecil dengan menyesuaikan tarif ojek, bantuan sosial yang tepat sasaran, atau memastikan pasokan Pertalite di SPBU aman.